Selasa, 30 Juni 2015

Teknik Penulisan Literatur

Buku berjudul Teknik Penulisan Literatur ini memang suduh cukup lama di tulis oleh beliau, Namun demikian buku mengenai dunia karang mengarang memang masih langka di tanah air kita. Buku-buku yang bersifat umum kebanyakan mengenai dunia teknik mengarang fiksi sedangkan buku penulisan artikel umum masih jarang. buku ini cukup membantu kita, mengingat isinya mencakup berbagai macam ragam penulisan opini, feature dan masalah penyuntingan. Beliau Harianto GP membahasnya dari berbagai sudut pandang: Religi, Jurnalistik dan Linguistik. buku ini sangat berguna bagi para mahasiswa Teologi maupun sekuler, umum dan kaum awam untuk meluaskan wawasan dalam penulisan Kristiani. Buku ini juga sangat membantu sebagai panduan cara mengerjakan skripsi, karena dalam buku ini terdapat kode-kode editing yang tentu saja masih sedikit sekali orang-orang memahami tentang kode editing dalam penulisan. ***

Senin, 29 Juni 2015

KUALITAS DAN TALENTA


MENGEMBANGKAN KUALITAS DAN TALENTA
ANTARA GURU DENGAN ANAK DIDIK[1]
Oleh Harianto GP.

Memasuki tahun 2012 dengan berbagai program  kerja dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini dilakukan oleh Kemeneterian Agama RI mengenai Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Sertifikasi Guru, ketentuan menjadi guru harus  S.Pd.K. (strata S-1), dan akreditasi BAN PT untuk sekolah, perguruan tinggi dan universitas, maka segala perangkat pendidikan dituntut semakin meningkatkan dirinya. Kondisi tersebut menjadi special bagi para guru dan anak didik dalam meningkatkan kualitas guru dan talenta anak dalam proses belajar mengajar.
Makalah  pendek  ini bertujuan untuk menjawab: bagaimana pemahaman kualitas dan talenta, yang perlu dikembangkan oleh para guru dan anak didik dalam  proses belajar mengajar.

Kualitas guru

Pengertian Kualitas
Quality (noun/kata benda): mutu, menekakan pada: (1) tingkat baik buruknya sesuatu;  (2) derajat atau taraf (kepandaian, kecakapan, dsb); mutu: sangat dibutuhkan tenaga-tenaga terampil yang tingginya. Digambarkan bahwa pribadi yang baik adalah mempunyai bentuk tingkah laku yang baik seseorang sebagai warga masyarakat atau warga negara yang dapat dijadikan teladan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Jadi “berkualitas” berarti mempunyai kualitas; bermutu (baik): setiap perguruan tinggi ingin menghasilkan sarjana yang baik.
Kalau divisualisasikan dalam arti kata sebagai berikut:
Kualitas atau mutu adalah tingkat baik buruknya atau taraf atau derajat sesuatu. Istilah ini banyak digunakan dalam bisnis, rekayasa, dan manufaktur dalam kaitannya dengan teknik dan konsep untuk memperbaiki kualitas produk atau jasa yang dihasilkan, seperti Six Sigma,TQM, Kaizen, dan lain-lain. Tetapi beberapa pakar kualitas mendefinisikan kualitas dengan beragam interpretasi. Juran, mendefinisikan kualitas secara sederhana sebagai ‘kesesuaian untuk digunakan’.  Jadi kalau seseorang tidak dapat “digunakan” dalam suatu pekerjaannya, maka ia “kurang” berkualitas.  Kesesuaian dengan tujuan adalah sangat bermanfaat: seseorang yang berkualitas sangat bermanfaat. ”Crosby mengatakan “kualitas adalah kesesuaian dengan kebutuhan yang meliputi: availability, delivery, realibility, maintainability, dan cost effectivenes. Sedangkan Feigenbaum mengatakan bahwa  “kualitas merupakan keseluruhan karakteristik produk dan jasa yang meliputi marketing, engineering, manufacture , dan maintenance,dalam mana produk dan jasa tersebut dalam pemakaianya akan sesuai dengankebutuhan dan harapan pelanggan.
Dale dalam beberapa hasil survey yang terfokus pada persepsi arti pentingnya kualitas produk dan jasa, diantaranya: kualitas meliputi semua hal (quality is all-pervasive) sebagai berikut:
1.    Kualitas meningkatkan produktivitas
2.    Kualitas mempengaruhi kinerja yang lebih baik pada pasar
3.    Kualitas berarti meningkatkan kinerja bisnis. Biaya non kualitas yang tinggi, konsumen adalah raja,
4.    Kualitas adalah pandangan hidup (way of life).

Kualitas dalam Pendidikan
Kualitas meningkatkan produktivitas: guru yang visioner, guru yang terampil dengan kurikulum (teorik dan praktek),  proses belajar mengajar guru dengan anak didik, dan guru yang terlatih melakukan evaluasi.
kualitas mempengaruhi kinerja yang lebih baik pada pasar: guru yang mampu melihat kebutuhan anak setelah lulus mau kemana, guru yang mampu melihat persiangan kebutuhan pasar, guru yang mampu melihat persaingan sekolah.
kualitas berarti meningkatkan kinerja bisnis. Biaya non kualitas yang tinggi, konsumen adalah raja: guru yang dapat menggunakan modal sekecilnya mampu mengelola lembaga pendidikan (sarana dan prasana), guru yang berpikir sebagai seorang manajer yang mendatangkan keuntungan.
kualitas adalah pandangan hidup (way of life): guru yang meningkatkan daya kognitif (kemampuan akademik), afektif (peka  dan mampu menjawab  kebutuhan profesionalisme lapangan, dan psikomotoris (terampil, mengembangkan dirinya dalam segala keterampilan yang nantinya ditranfer kepada anak didiknya).

Talenta Anak Didik

Pengertian Talenta
Talent (noun): bakat, pembawaan. Pembawaan seseorang sejak lahir; bakat: Tuhan telah menganugerahkan, memberi kekuatan dan petunjuk.
Talenta dapat di visualisasikan sebagai berikut :


 Bakat merupakan kualitas yang dimiliki  oleh semua orang dalam tingkat yang beragam.  Bakat adalah kapasitas seseorang dalam melakukan tugas, yang sedikit sekali dipengaruhi atau tergantung dari latihan. Brigham mengatakan bakat kondisi, kualitas, atau sekumpulan kualitas yang dititik beratkan pada apa yang dapat dilakukan individu (segi performance/kinerja) setelah individu mendapat latihan. Jadi, bakat adalah prestasi yang dapat diramalkan dan dapat diukur melalui tes khusus. Bakat adalah kemampuan kinerja yang mencakup dimensi perseptual, dimensi psikomotor, dan dimensi intelektual.
Bakat merupakan kemampuan yang memiliki tiga arti, yaitu: (1) Achievement: Kemampuan aktual. (2) Capacity: Kemampuan potensial. (3) Aptitude: Kualitas

Talenta dalam Anak Didik
Taletan (bakat) dalam anak didik dapat mencakup sebagai berikut:
1.    Pembawaan sejak lahir: dicek latar belakang keluarga (Kristen KTP atau Kristen pasif, atau  Kristen aktif melayani) --- dikembalikan
2.    Menjadikan anak didik kualitas: kognitif, afektif, dan psikomotoris
3.    Menjadikan anak didik berprestasi


Proses Belajar Mengajar antara Kualitas Guru dengan Talenta Anak Didik
Dalam belajar melibatkan keseluruhan dimensi dari individu karena manusia adalah makhluk utuh yang memiliki dimensi lahiriah, jasmaniah, pribadi dan sosial.  Setiap individu memiliki pancaindra. Karena alasan itulah proses belajar yang baik melibatkan keseluruhan panca indera semaksimal mungkin.
Melibatkan pancaindera dalam kegiatan belajar:
1. Dengar-à  2. Lihat-à 3. Bicara-à 4.Berbuat-à dan 5. Berbicara dan Berbuat

Belajar harus mengaktifkan pendengaran, penglihatan, perasaan, penciuman, perabaan dan pengalaman bahkan gerak. H.R Mill dalam piramid belajar, mengatakan dari segi pengembangan pengetahuan bahwa seseorang untuk memperoleh pengetahuan biasanya seseorang lebih banyak belajar melalui penglihatan (75%) daripada pendengaran (25%). Selanjutnya pandangan belajar dari segi pengembangan ketrampilan, yaitu seseorang meningkatkan ketrampilan, maka seseorang belajar melalui praktek (65%) daripada penglihatan (25%) dan pendengaran (10%).[6]
Contoh-contoh pada masing-masing pengembangan pengetahuan dan pengembangan ketrampilan, yaitu: dapat dilihat pada gambar berikut:
1.    Mengembangkan penglihatan anak didik: guru kualitas dapat menjawab kebutuhan anak didik dan meningkatkan anak didik dalam wujud ”penglihatan”.
2.    Mengembangkan pendengaran anak didik: guru yang berkualitas dapat menjawab kebutuhan anak didik dan dapat meningkatkan anak didik dalam mewujudkan ”pendengaran”.
3.    Mengembangkan praktek anak didik: guru yang berkualitas dapat menjawab kebutuhan anak didik dan dapat meningkatkan anak didik dalam mewujudkan ”praktek”.

Dengan demikian peningkatan anak didik menuju dua hal sebagai berikut:
1.    Talenta: ”anak didik yang berprestasi” secara kognitif, afektif, dan psikomotoris
2.    Kualitas:  anak didik menjadi produktif, mempunyai kinerja yang bagus,  mempunyai pandangan hidup ke depan, mengerjakan segala sesuatu secara efisien.


Guru
Menurut Witherington, makna mengajar bukanlah hanya menuangkan bahan pelajaran ke dalam pikiran piiran, atau menyampaikan kebudayaan bangsa kepada anak-anak. ”Teaching is primarely and always the stimulation of the learning.“[7] Jadi murid yang sudah mendapat stimulasi dari guru tidak akan berhenti belajar, akan tetapi terus menyelidiki dan memperdalam pengetahuannya. Menurut H.G Wells mengajar sebagai tugas guru adalah the greatest of human tests. Memang, mengajar yang efektif sangat kompleks dan bergantung pada integrasi dari berbagai faktor. Untuk mengetahui syarat-syarat mengajar yang baik diadakan macam-macam penyelidikan tentang sifat-sifat guru dan teknik-teknik mengajar.
Untuk mempertegas pembahasan dalam hal ini lebih membicarakan kepada guru Kristen, karena dalam proses pembelajaran sangat berbeda antara guru Kristen dengan guru umum. Istilah guru Kristen dapat kita pahami dari tiga segi, yaitu pertama guru dalam perspektif Kristen; kedua, guru yang Kristen dan ketiga, guru yang memberi pengajaran berkaitan dengan iman Kristen.[8]  Jadi dalam pembahasan ini mengarah pada guru Kristen, guru yang mengajarkan iman Kristen, yang memberi kesan lebih sempit tentang lingkup tugasnya. Dengan demikian, guru Kristen hanya menunjuk kepada mereka yang mengajarkan agama Kristen yang menggeluti bidang pekerjaannya dalam hal kekristenan.
Selain status sebagai guru Kristen, perlu memberi penjelasan mengenai persyaratan sebagai seorang guru Kristen.  Jadi apa yang dipersyaratkan kepada guru umum tentu saja tidak sama dengan guru Kristen. Persyaratan guru umum harus dimiliki oleh guru Kristen, sebaliknya yang dimiliki oleh guru Kristen tidak dimiliki oleh guru umum. Aspek persyaratan yang dimiliki oleh guru Kristen yang tidak dimiliki oleh guru umum adalah masalah persyaratan rohani, persyaratan iman Kristen.
Syarat-Syarat seorang pendidik supaya mengajar lebih efektif yaitu persyaratan secara profesional dan persyaratan rohani. Persyaratan guru yang profesional  meliputi keterandalan (menguasai apa yang dikerjakan), layanan yang kas(kemanfaatanya lebih nyata), diakui oleh masyarakat dan pemerintah. administratif akademik, ketrampilan teknik mengajar, sedang persyaratan rohani seorang guru Kristen antara lain: lahir baru, dewasa rohani, serta berpegang pada Alkitab sebagai sumber utama dalam pengajarannya. Dengan demikian seorang guru Kristen harus memiliki keseimbangan antara persyaratan profesional dengan persyaratan rohaniah.[9]

Anak Didik
Dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran, setiap guru perlu memiliki pemahaman yang komprehensif tentang anak didik.  Hal ini sangat penting, mengingat pelaku proses belajar adalah anak didik itu sendiri. Guru tidak dapat belajar bagi anak didinya, anak didiklah yang belajar bagi dirinya sendiri.Bahan pengajaran yang baik mendorong terjadinya proses pembelajaran. Sekalipun demikian, kita harus memahami bahwa kemauan setiap anak didik untuk melakukan pembelajaran berbeda-beda.
Pemahaman terhadap anak didik sangat penting bagi pendidik. Dengan demikian, peranan guru ialah memberi bimbingan, bantuan atau pengarahan agar anak didik dapat bertanggung jawab atas dirinya dan kemajuannya sendiri, serta mengalami peristiwa belajar yang lebih efektif. Demi kelancaran proses pembelajaran, maka guru perlu mengenal latar belakang dan tingkat perkembangan serta kebutuhan anak didik. Jika guru berusaha mengenal siapa anak didiknya yang akan dilayani, ia akan lebih mendapat pertolongan dalam merumuskan tujuan, sasaran dan bahan pengajaran yang relevan sesuai dengan kebutuhan mereka.
Menurut BS. Sijabat bahwa pemahaman utama mengenai anak didik yang perlu dimiliki dan terus ditingkatkan oleh guru ialah tentang kedudukan mereka sebagai makhluk religius. [10] Dengan demikian  guru dalam perspektif pendirikan Kristen harus memiliki keyakinan bahwa anak didik bukan saja sbagai makhluk biologis, psikologis, sosiologis dan kultural, tetapi terutama bahwa a makhluk religius. Ini sesuai deangan penjelasan Alkitab bahwa mansuia diciptakan sesuai dengan ”gambar dan rupaNya” (Kej 1:26, 27).
Anak didik adalah manusia yang memiliki potensi moral, intelektual atau mental, bahkan potensi keindahan.  Allah tidak membiarkan manusia tanpa perlengkapan atau modal dasar, yaitu potensi, kemampuan, kesanggupan, kekuatan dan kuasa. Karena itu, guru harus tetap mengembangkan pandangan positif terhadap peserta didiknya, yaitu keyakinan potensi manusia. Guru juga bertugas dengan terlebih dahulu dahulu mengakui dan menghargai kekuatan yang dimiliki oleh anak didik.
Sebagai manusia, guru dan anak didik merupakan pribadi seutuhnya.[11] Maksudnya adalah guru dan anak didiknya sekaligus memiliki dimensi lahiriah atau fisik (fisiologis) dan dimensi batiniah.  Ke dalam dimensi batiniah termasuk aspek jiwa, mental dan roh. Semua unsur tersebut saling berkaitan dalam aktifitas sehari-hari, khususnya dalam proses pembelajar. Jika demikian, belajar bukan saja perbuatan fisik (olah raga), tetapi juga aktifitas emosi (olah rasa), sikap, dn pikiran.  Perbuatan belajar bahkan dapat kita pahami sebagai kegiatan rohani. Pelajaran keagamaan (iman Kristen) juga tidak lepas dari kegiatan rohani. 

Nilai Dasar Tranformasi: Alkitab sebagai Dasar Pengajaran
Alkitab menjadi dasar rancangan pengajaran merupakan peletakan kurikulum yang alkitabiah. Alkitab menjadi mutlak benar dan tidak ada sedikitpun kesalahan. Alkitab adalah final tidak ada alkitab lain di luar Alkitab Yesus Kristus. Alkitab ditulis oleh para nabi Allah yang diilhami oleh Roh Kudus sehingga Alkitab adalah Firman Allah.

Pengertian Alkitab sebagai Dasar Pengajaran
Alkitab adalah sumber dari segala kehidupan, yang membuat seseorang dari kehidupan yang jahat menjadi baik, hidup meragukan masa depan menjadi hidup penuh dengan masa depan, hidup yang selalu merasa serba kekurangan menjadi selalu dicukupi, hidup yang selalu kurang puas menjadi dipuaskan. Paulus sendiri mengatakan: “aku mempunyai keyakinan yang kokoh dalam Injil, karena Injil adalah kekuatan Allah yang menyelamatkan setiap orang yang percaya” (Rm 1:16). Kata “menyelamatkan” (salvation; bahasa Yunani  “suterian”) menekankan pada efek mengenai keselamatan.  “suterian”; akar katanya “suteria” menujuk pada “bodily health, preservation, safety”[12]  tetapi lebih dalam bahwa keselamatan itu dikarenakan “justification’, “redemption” dari Allah (kekuatan Allah yang ada pada frase sebelumnya). Keselamatan itu secara positif bahwa hidup dalam kejujuran dan membawa banyak berkat dari Allah (Rm 5:10-11; 1 Kor 1;18; Ef 2;13) tetapi secara negatifnya, orang yang tidak diselamatkan terkena murka Allah (Rm 5:9), jauh dengan Allah (Rm 5:10), jatuh dalam dosa (Mat 1:21),  kehidupannya hilang (Luk 19:10), hidup dalam kekuatan iblis (Luk 8:36), jatuh sakit (Luk 8: 48), hidup dalam bahaya (Mat 8:25-26), dan menjadi generasi yang korup (Kis 2:40).[13]
Begitu luar biasanya makna dan kekuatan dari Alkitab, maka sepantasnyalah Alkitab menjadi sebagai dasar pengajaran.  Maksudnya, Alkitab bukan saja menjadi isi (kurikulum) yang hendak diajarkan bagi pendidikan orang dewasa, tetapi Alkitab menjadi aturan-aturan dalam merancang pengajaran. Aturan-aturannya adalah Alkitab menjadi dasar atau batas materi dan strategi-strategi yang bagaimana dapat dilakukan dalam mengembangkan proses belajar mengajar kepada orang dewasa.

Rancangan Pengajaran
Rancangan pengajaran merupakan sarana menguraikan tranformasi ekspresi  dari nilai-nilai Alkitab. Suprijanto merumuskan rancangan mengajaran terdiri dari beberapa poin sebagai berikut: (1) Identifikasi tujuan umum pengajaran; (2) Melakukan analisis pengajaran; (3) Identifikasi tingkahlaku dasar dan ciri-ciri peserta didik; (4) Merumuskan tujuan performasi; (5) Mengembangkan butir-butir teks ancuan patokan; (6) Mengembangkan strategi pengajaran; (7) Mengembangkan dan memilih materi pengajaran; (8) Merancang dan melakukan evaluasi formati; (9) Merevisi materi pengajaran; (10) Merancang dan melakukan evaluasi sumatif.[14] Pekerjaan di atas, dapat diwujudkan dalam Garis Besar Program Pengajar (GBPP). Sidjabat menyebutnya semacam “pedoman kurikulum”, yang muatannya adalah: mata kuliah, sks, penjelas dan tujuan, topik bahasan, bahan sumber belajar. GBPP adalah pedoman untuk mengembangkan Rencana Perkuliahan atau Satuan Acara Perkuliah (silabus).[15] Sedangkan SAP adalah rancangan kegiatan pembelajaran satu semester, menjawab tiga pertanyaan utama: (a) apa yang harus dipelajari (tujuan pembelajaran); (b) apa atau bagaimana prosedur, dan sumber-sumber belajar apa yang tepat untuk mencapai hasil belajar yang diinginkan (kegiatan dan sumber belajar); (c) bagaimana kita tahu bahwa hasil belajar yang diharapkan telah tercapai (evaluasi).[16]



Kekuatan Alkitab
Alkitab bukan saja memberi tuntunan orang-orang percaya agar imannya semakin  berbuah, tetapi juga merupakan kunci dari keberhasilan segala kegiatan manusia di dunia.  Alkitab yang menjadi pedoman dan dasar pengajaran kehidupan orang-orang percaya menujuk kepada kekekalan hidup. Kitab Daniel 4:34  mengatakan: “aku memuji Yang Mahatinggi dan membesarkan dan memuliakan Yang Hidup kekal itu, karena kekuasaan-Nya ialah kekuasaan yang kekal dan kerajaan-Nya turun-temurun”. Daniel 12:7  Lalu kudengar orang yang berpakaian kain lenan, yang ada di sebelah atas  air sungai itu bersumpah demi Dia yang hidup kekal, sambil mengangkat tangan kanan dan tangan kirinya ke langit: "Satu masa dan dua masa dan setengah masa; dan setelah berakhir kuasa perusak bangsa yang kudus itu, maka segala hal ini akan digenapi!" Bahkan  dalam Roma 2:7  mengatakan bahwa  hidup kekal kepada mereka yang dengan tekun berbuat baik, mencari kemuliaan, kehormatan dan ketidakbinasaan. Berikutnya  1 Yohanes 1:2  mengatakan: “Hidup itu telah dinyatakan, dan kami telah melihatnya dan sekarang kami bersaksi dan memberitakan kepada kamu tentang hidup kekal, yang ada bersama-sama dengan Bapa dan yang telah dinyatakan kepada kami”.
Frasa “hidup kekal” (eternal life; bahasa Yunani “sume” (life) “aimenion” (eternal) menunjuk pada kehidupan anak (inkarnasi Yesus) ke bumi membawa spiritual life (Yoh 6:57; Rm 1:17; 8:13b, Gal 2:19,20; Ibr 12:9), merubah keadaan yang tadinya berdosa menjadi hidup dalam Allah, membawa harapan, dan  merubah karakter manusia. Berkaitan hal tersebut, maka Vine menguraikan arti hidup sebagai berikut:

To live means to experience that change, which to be the portion of all in Christ who will be alive upon the earth at the Parousia of the lord Jesus and wich corresponds to the resurrection of those who had previously died in Christ.[17]

Kata “eternal” menunjuk pada tujuan waktu yang tiada akhir, tempat yang tiada akhir,  musim yang tiada akhir,  pribadi yang tiada akhir, kekuatan yang tiada akhir,  tetapi untuk masuk dalam eternal melalui penghakiman yang dilakukan oleh Allah.[18] Jadi, kehidupan kekal merupakan jalan Yesus yang menunjuk segalanya tiada akhir.

Transformasi Injil
Transformasi Injil merupakan Amanat Agung Allah yang harus diberikan kepada semua orang di seluruh bumi (Mat 28: 16-20; Mrk 16:15; Luk 24: 46-48; dan Yoh 20: 21-23). Yesus mengajarkan kepada siapa saja bahwa tidak ada seorang pun dapat sampai kepada Bapa di surga kecuali hanya melalui Tuhan Yesus (Yoh 14:6). Inilah inti berita keselamatan bagi manusia di dunia. Yesus tidak kompromi dan Dia ingin mengatakan hanya melalui Yesus ada jalan keselamatan, tetapi Yesus tidak memaksa manusia. Yesus sama dengan Bapa memberi pilihan kepada manusia untuk memilih “hidup kekal” atau “binasa” di mana manusia akan mati dalam dosa mereka jika mereka tidak mau percaya bahwa Dialah Juruselamat itu (Yoh 8:24). 
Yesus mengajarkan para pengikut-Nya bahwa bagaimana mereka bisa menjalani sebuah kehidupan yang berbuah-buah, yakni dengan berada dekat dengan Dia (Yoh 15: 1-16). Sukacita dan kepatuhan akan menjadi tanda-tanda kehidupan mereka. Mereka akan menjadi sahabat, tidak saja hanya hamba-hamba (ay. 15), tetapi mereka harus juga siap menghadapi tantangan dan penganiayaan. Begitu juga sewaktu Yesus melewatkan sebagian besar hidup-Nya di dunia ini untuk melayani bangsa-Nya sendiri, yaitu orang-orang Yahudi. Hal sedemikian jelas bahwa Dia juga mencita-citakan pelayanan Injil di seluruh dunia (Luk 13:29; Mat 24:14; 15: 21-28; 8:5-13).
Kerinduan Yesus bahwa kehidupan kekristenan dapat menghasilkan buah yang lebat (Yoh 15: 1-16). Untuk itu, maka setiap murid Yesus harus siap menghadapi tantangan-tantangan dunia (Yoh 15:18). Bila hal itu terjadi, selanjutnya cita-cita pekerjaan misi (adalah agar semua bangsa dari berbagai jurusan datang di hadapan tahta Bapa; Luk 13:29) akan tercapai.

Penutupan
Guru meningkatkan: (1) kualitas meningkatkan produktivitas, (2) kualitas mempengaruhi kinerja yang lebih baik pada pasar, (3) kualitas efisiensi waktu, dan (4) kualitas adalah pandangan hidup: way of life of Jesus. Alkitab sebagai bahan pelajaran. Alkitab dapat menjawab semua keperluan rohani manusia. Alkitab menyatakan kehendak dan rencana-Nya diketahui melalui Alkitab. Alkitab merupakan norma dari pelajaran. Alkitab merupakan normative kebenaran.  Inti dari Alkitab adalah melaksanakan visi Allah  baik visi misioner (memenangkan sebanyak mungkin jiwa yang tersesat) maupun visi pastoral (iman orang-orang percaya semakin bertumbuh) dengan terfokus hidup seperti Yesus Kristus.
Anak didik mgembangkan talenta: (1) Pembawaan sejak lahir: dicek latar belakang keluarga (Kristen KTP atau Kristen pasif, atau  Kristen aktif melayani) --- dikembalikan. (2) Menjadikan anak didik kualitas: kognitif, afektif, dan psikomotoris. (3) Menjadikan anak didik berprestasi.***








[1]Makalah ini digunakan sebagai bahan ceramah dalam “Kegiatan Pembinaan Guru Agama Kristen Tingkat Sekolah Dasar pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur 2012,” Kamis, 19 Januari 2012, Wisma Sejahtera Jl. Ketinitang Madya 92 Surabaya.
[6]Baca H.R. Mill,   Teaching and Training A Handbook for Intruction (New York:  Micmillan, 1977).
[7]H.C.  Witherington, dkk.,  Teknik Belajar dan Mengajar  (Bandung:  Jemmar, 1986) 131.
[8] B.S. Sidjabat,  Menjadi Guru yang  Profesional  (Bandung: Kalam Hidup, 1994) 35.
[9]Ibid.
[10]Ibid. 52.
[11]Ibid. 54.
[12]James D.G. Dunn, WBC Roman 1-8, (Dallas: Word Incorporated, 1991), 39.
[13]Leon Morris, The Epistle to the Romans, (Grand Rapids: Wm. B. Eerdmans Publishing, 1988), 68.
[14] H. Suprijanto, Pendidikan Orang Dewasa, 60-67.
[15]B. S. Sidjabat, “GBPP dan Satuan Acara Perkulihan” , artikel para Program Applied Approch (AA) bersama dosen-dosen Pendidikan Tinggi Teologi/Agama Kristen di Bogor, Jawa Barat, 19,20 April 2007.
[16]Baca Mudhoffir, Teknologi Instruksional   (1990) 97.
[17]W.E. Vine, Vine’s Expository Dictionary of New Testament Words (Peabody: Hendrickson Publishers, tp.th) 688-689.
[18] Ibid. 383.

Jumat, 26 Juni 2015

Pendidikan National yang Ragu-ragu

Oleh Harianto GP

Tahun 2013 di negeri Indonesia tercinta memberlakukan “Kurikulum 2013” yang menekankan pada pendidikan Karakter. Pendidikan tersebut sebenarnya sudah dikumandangkan pada  tahun 2011 oleh Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono dalam peringatan Hardiknas-Harkitnas. Bapak Presiden menegaskan bahwa ”ke depan kita menginginkan muncul dan berkembangnya manusia-manusia Indonesia yang unggul. Mengapa Indonesia memerlukan manusia-manusia unggul? Karena kita sebagai bangsa, di abad ke-21, ingin menjadi negara maju”.  Dalam hal ini, ada  dua hal tentang keunggulan manusia (human excellent) adalah: pertama, keunggulan dalam pemikiran; dan kedua, keunggulan dalam karakter. Kedua jenis keunggulan manusia itu dapat dibangun, dibentuk, dan dikembangkan melalui pendidikan karakter. 
Sekarang kalangan akademisi dan masyarakat  resah: mau dibawa kemana pendidikan nasional? Bagaimanakah pendidikan karakter dapat menjawab tujuan pendidikan nasional? Bagaimanakah bisa bahwa para alumninya menjadi pemimpin bangsa: yang anti korupsi, anti suap, politikus yang tidak merugikan Negara, pengusaha yang jujur, dan para profesional yang setia dengan sumpahnya? 

Kurikulum yang Ragu-ragu

Kurikulum yang berhasil adalah kurikulum yang diterapkan dalam waktu yang  sesuai dengan lamanya sebuah proses pendidikan.  Kalau proses pendidikan kualitas bangsa itu dihitung dari SD hingga Strata Satu adalah 20 tahun. Itulah lamanya melahirkan manusia-manusia unggulan di negeri ini.  Jadi kurikulum yang diterapkan di negeri ini mestinya berlangsung hingga 20 tahun tanpa ada perubahan-perubahan yang signifikan. Tetapi di negeri ini, sejarah kurikulum yang selalu berubah dan berakibat terpuruknya kualitas anak bangsa.
Misalnya dari tahun 1947 adalah kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional dengan asas pendidikan Pancasila, lalu tahun 1960 diganti dengan  “Kurikulum Kewajiban Belajar Sekolah Dasar”. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Kurikulum 1964, yang berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya dan moral (Pancawardhana). Tahun 1968 muncul kurikulum baru menekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Kurikulum 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama.
Pada tahun 1970 muncul “Kurikulum Berhitung” tetapi tahun 1975 diganti dengan “Kurikulum 1975″ yang menekankan pada pelajaran matematika, Pendidikan Moral Pancasila dan Pendidikan Kewarnegaraan.  Selanjutnya, tahun 1984 menyempurnakan Kurikulum 1975 dengan “Cara Belajar Siswa Aktif” (CBSA).  Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Tahun 1991 CBSA dihentikan lalu muncul “Kurikulum 1994″ dan “Suplemen Kurikulum 1999”. Kurikulum 1994 bergulir lebih pada upaya memadukan antara Kurikulum 1975, Kurikulum 1984 dalam pendekatan proses. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran Suplemen Kurikulum 1999.
Tahun 2004 dikenal “Kurikulum Berbasis Kompetensi” (KBK). Setiap pelajaran diuraikan berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Hasilnya tak memuaskan. Guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum. Tahun 2006 muncul “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan” (KTSP). Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada.
Tahun 2013 merupakan uji coba “Kurikulum Karakter” yang akan diterapkan di sekolah-sekolah. Sebenarnya pemahaman  dan pelaksanaan tentang pendidikan berbasis karakter sudah dicanangkan dalam KTSP.

Alumni yang “Ragu-ragukah”?

Dalam Pembukaan UUD 1945 dikatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah “meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa” (Pasal 31 ayat 3). Pada dasarnya tujuan pendidikan nasional berkaitan dengan up-grade manusia menjadi manusia yang seutuhnya baik dalam perspektif metafisika, kognitif maupun psikomotoris. Design pendidikan nasional adalah pendidikan manusia yang merubah manusia menjadi yang mampu berkarya dan menyelesaikan segala tantangan yang di hadapannya.
Tetapi di lapangan ditemukan bahwa kurikulum tidak diselesaikan dalam waktu proses pendidikan yang benar dan selalu dirubah-rubah maka tujuan pendidikan nasional tidak pernah terwujud. Sejak Indonesia merdeka, 67 tahun, kurikulum nasional tidak mempunyai alumni yang sesuai standar tujuan nasional. Kurikulum yang selalu berubah-rubah cenderung melahirkan para ahli yang tidak siap menjawab kebutuhan lapangan. Gambaran bahwa banyak lulusan SMU sederajat hingga sarjana sederajat dalam posisi menganggur dan kalau mereka bekerja cenderung bekerja dengan latar belakang akademiknya yang berbeda. Sungguh kualitas SDM yang memprihatinkan. Gambaran para alumni yang ragu-ragu inilah dapat dilihat dan dirasakan di seluruh kehidupan pelosok Indonesia. Jika dibandingkan dengan Jepang, Korea, Pilipina, Malaysia, bahkan India, kualitas SDM Indonesia masih tertinggal. Sementara tuntutan globalisasi cukup tinggi di mana kita tidak hanya membutuhkan sumber daya manusia dengan latar belakang pendidikan formal yang baik, tetapi juga diperlukan sumber daya manusia yang mempunyai latar belakang pendidikan non formal.

Pendidikan Masa Depan
Meskipun  ruang lingkup mengenai materinya berbeda antara pendidikan karakter dan pendidikan kemanusiaan, tetapi mempunyai keterkaitan yang signifikan. Karena itu Saya setuju dengan pendapat professor Edgar Morin. Tahun 2005 ia diminta oleh Unescco untuk melempar isu pendidikan yang diadakan lima tahun sekali oleh Unessco. Morin dalam bukunya “Tujuh Materi Penting bagi Dunia Pendidikan” (Yogyakarta: Kanisius, 2005) mengatakan bahwa pendidikan masa depan harus menjadi pendidikan universal, yang pertama-tama mengajarkan tentang kondisi manusiawi. Semua orang harus menerima dirinya dengan kemanusiaannya yang wajar dan menyadari keragaman budaya yang melekat dalam segala sesuatu yang manusiawi. Cara mewujudkannya, menurut Morin, adalah dilakukan dari waktu ke waktu  secara menyeluruh: Pertama,  pendidikan berperan sebagai transformasi sejati di mana akan tercapai jika semua itu saling mentransformasi hingga menghasilkan sebuah transformasi global. Kedua, tuntutan kesatuan seluas dunia. Kesatuan ini mensyaratkan kesadaran dan rasa saling memiliki yang menghubungkan kita dengan bumi kita, kampung halaman kita yang pertama dan terutama. Ketiga, misi spiritual pendidikan yang sejati adalah  mengajarkan untuk memahami satu sama lain sebagai suatu syarat yang sangat dibutuhkan dalam melindungi moral kemanusiaan dan solidaritas intelektual.

Jadi,  sebenarnya dunia sudah pembahas dan menerapkan isu-isu pendidikan karakter ini lebih dari 10 tahun ke belakang dan kita hendak memulai tahun depan. Ya, lebih baik terlambat daripada belum memikirkan apalagi melakukannya. ***
 

Rabu, 24 Juni 2015

BIODATA


Harianto GP adalah pengamat pendidikan dan pengajar di Sekolah Tinggi Teologi Bethany  Surabaya.


Biodata Harianto GP

Dr. Harianto GP, adalah seorang motivator, penceramah dan pengajar mengenai pendidikan. Ia bukan saja doktor pendidikan tetapi juga seorang menulis banyak buku pengenai pendidikan.
Ia  adalah alumnus  (Drs.) Jurusan Jurnalistik Institut Ilmu Politik Jakarta, (M.A.) Komunikasi dari Institut Alkitab Tiranus Bandung, (M.Div.) Sekolah Tinggi Alkitab Bandung, (M.Th.) International   Theology Seminary, Los Angeles, USA, alumnus Haggai Institute di Maui, Hawai, USA. Ia juga  alumni Magister  Pendidikan  (M.Pd.K.),  (Dr.)  pendidikan dari STBI di Semarang dan (Dr.) Teologi dari Institut Teologi Injil Batu, Jawa Timur. 
Sekarang, ia melayani sebagai  dosen dan Ketua  STT Bethany, pendiri dan ketua  STT Bandung Literature and Bible Studies,  yang kini berubah menjadi STT Kalam Mulia di Bandung. Ketua Bidang Pendidikan PASTI  (Persekutuan Antar Sekolah Tinggi dan Theologia Injili) di Indonesia periode  1997-2011. Ia juga konsultan Pendidikan di YBPPK Pirngadi (PG/TK, SD, SMP dan SMA Kristen Pirngadi Surabaya).

Pendidikan Figur Keteladanan

Oleh Harianto GP

Proses pendidikan  di antara guru dan anak didik mulai menuai gugatan dari orangtuanya. Para orangtua  mulai menggugat karena anaknya mengalami “pelecehan seks” (paedofil)  atau bullying di lembaga pendidikan tersebut. Guru yang “digugu lan ditiru” tidak mampu memberi keteladan hidup  terhadap anak didik justru guru menjadi “momok” yang menekan anak didiknya.  
Fenomena tersebut terjadinya:  Pertama,   kasus-kasus “paedofil”  di Jakarta Internasional School, Emon (Sukabumi), Samai dan Sodikin (Tegal), Bali dan Batam.  Dari hasil Studi PSKK UGM yang dimulai pada 2001 menunjukkan selama kurun waktu delapan tahun (1996-2004) terdapat 25 paedofil asal Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jerman, Perancis, dan Belanda yang beroperasi di Bali.  Selanjutnya bahwa tercatat bahwa sepanjang tahun 2013 Komnas Perlindungan Anak menerima 3.023 pengaduan kasus kekerasan anak. Jumlah tersebut mengalami peningkatan hingga 60 %  dibanding tahun sebelumnya yang hanya 1.383 kasus. Dari jumlah tersebut 58 % merupakan kasus kejahatan seksual pada anak.
Kedua,  sistem hukum maupun kebijakan di Indonesia belum bisa memberikan perlindungan terhadap anak dari berbagai tindak kekerasan dan ekspolitasi. Karena itu Rabu (14/5)  Pemerintah telah mengadakan pertemuan dengan berbagai kalangan pakar termasuk pendidik  yang  membicarakan sanksi kasus paedofil.  Pemerintah berjanji mengeluarkan Perpu terhadap hal tersebut.
Ketiga,  kejahatan terhadap anak-anak  telah terjadi di semua belahan dunia. Pendidikan Singapura misalnya, diguncang skandal seksual yang melibatkan guru perempuan berusia 32 tahun dan anak didik laki-laki berusia 15 tahun. Singapura juga diguncang kasus penggelapan uang universitas, tindakan cabul, penggunaan narkoba dan skandal seks dengan anak didik. Paling tidak sudah 10 kasus diproses pengadilan tahun ini. Di Amerika Utara, sekitar 15% - 25% wanita dan 5%-15% pria yang mengalami pelecehan seksual saat mereka masih anak-anak. Sebagian besar pelaku pelecahan seksual adalah orang yang dikenal oleh korban mereka adalah:  30% adalah keluarga dari si anak, paling sering adalah saudara laki-laki, ayah, paman, atau sepupu; 60% adalah kenalan lainnya seperti: teman dari keluarga, pengasuh, atau tetangga, orang asing; dan  10% adalah pelanggaran dalam kasus penyalahgunaan seksual anak. Sepanjang  tahun 2011, di Eropa ditangkap 184 anggota yang diduga keluar dari 670 orang yang diidentifikasi dari lingkaran paedofil dengan melibatkan 230 anak-anak sebagai korban.
Hancurnya Moral dan Prestasi Anak Bangsa
Membangun bangsa berarti juga “mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya” (Tujuan Pendidikan Nasional).  Semuannya itu dimulai dari dini adalah menyiapkan anak sejak kecil menuju manusia seutuhnya. Tetapi kenyataan di lapangan,  saya melihat bila persoalan kejahatan terhadap anak-anak tidak segera diatasi maka akan menghancukan peradaban bangsa ini. Telah terjadi pengerusakan integritas moral dan prestasi belajar anak-anak bangsa. Hasil studi yang dilakukan National Youth Violence Prevention Resource Center Sanders (2009) menunjukkan bahwa bullying dapat membuat remaja merasa cemas dan ketakutan, mempengaruhi konsentrasi belajar di sekolah dan menuntun mereka untuk menghindari sekolah. Bila bullying berlanjut dalam jangka waktu yang lama, dapat mempengaruhi self-esteem anak didik, meningkatkan isolasi sosial, memunculkan perilaku menarik diri, menjadikan remaja rentan terhadap stress dan depreasi, serta rasa tidak aman. Bahkan dalam kasus yang lebih ekstrim, bullying dapat mengakibatkan remaja berbuat nekat dan bisa membunuh atau melakukan bunuh diri (commited suicide). Dengan demikian konsentrasi belajar terganggu dan para anak didik terhalang untuk berprestasi.
Penelitian Banks (1993-2009) menunjukkan bahwa perilaku bullying berkontribusi terhadap rendahnya tingkat kehadiran, rendahnya prestasi akademik anak didik, rendahnya self-esteem, tingginya depresi, tingginya kenakalan remaja dan kejahatan orang dewasa. Dampak negatif bullying juga tampak pada penurunan skor tes kecerdasan (IQ) dan kemampuan analisis anak didik. Berbagai penelitian juga menunjukkan hubungan antara bullying dengan meningkatnya depresi dan agresi.

Evaluasi Prestasi Moral
Terjadinya pengerusakan moral dan prestasi belajar anak-anak bangsa tidaklah tepat bila disalahkan pada lembaga pendidikan atau guru tetapi persoalan ada pada moral guru itu sendiri dan moral pelaku di luar guru – yang mereka cenderung  gaya hidupnya abmoral.  Bagi saya adalah:  Pertama, lembaga pendidikan termasuk guru tetap merupakan pelaku utama yang tidak dapat ditolak untuk mendidik anak-anak kita. Meski akibat dari kejahatan terhadap anak-anak membuat  kepercayaan orangtua anak didik terhadap fungsi lembaga pendidikan tersebut jadi semakin merosot itu adalah tantangan meningkatkan kualitas pendidikan. Lingkungan pendidikan belum optimal mampu untuk melahirkan moral dan prestasi belajar anak-anak  bangsa ini sehingga semakin sulit berharap akan lahirnya para pemimpin yang dapat menjadi teladan bagi rakyatnya.
Kedua, guru bukanlah menjadi penghalang pertumbuh anak tetapi guru menyiapkan anak untuk mampu melanjutkan jenjang pendidikan anak yang lebih tinggi lagi. Guru memang mempunyai tugas yang mulia. Guru menjadi sangat penting bagi pendidikan peradaban bangsa ini. Karena itu justru guru wajib memberantas penyebab seseorang menjadi paedofil  atau kejahatan lainnya terhadap anak didik. Berkaitan hal ini sebuah studi yang didanai oleh USA National Institute of Drug Abuse menemukan bahwa "Di antara lebih dari 1.400 perempuan dewasa, pelecehan seksual masa kanak-kanak terkait dengan ketergantungan obat terlarang, alkohol dan gangguan kejiwaan. Rasio keterkaitan itu sangat menyolok: misalnya, perempuan yang mengalami pelecehan seksual non kelamin pada masa kecil 2,83 kali lebih besar ketergantungan obat ketika dewasa dibandingkan dengan perempuan normal." Dengan demikian guru juga bertanggung jawab terhadap anak didiknya  untuk tidak terlibat menjadi pemakai dan pecandu obat terlarang (alkohol).
            Ketiga, UU No.14 Tahun 2005  menyebutkan beberapa persyaratan menjadi guru adalah: memiliki kualifikasi akademik (S1 Pendidikan), mempunyai kompetensi, mempunyai sertifikat pendidik serta sehat jasmani-rohani  dan mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.  Tetapi bagi saya semua itu perlu ditambah persyaratan “evaluasi prestasi moral (social) kehidupan seorang guru”.  Dengan latar mengetahui belakang prestasi moral (sosial yang baik) maka ia dapat menjalankan tugas sebagai guru secara optimal. 

Pendidikan Figur Keteladanan
Membangun peradaban bangsa ini dibutuhkan pendidikan figur keteladanan sebagai “Role Model”. Sebenarnya pendidikan peradaban bangsa memang sudah diselesaikan dengan pendidikan berkarakter moral. Seorang yang berkarakter berarti seseorang memiliki adalah:  Personal Improvement, Social Skill, dan Comprehensive Problem Solving.  Dengan demikian bahwa pendidikan berkarakter moral sebagai proses transfer pengetahuan, perasaan, penentuan sikap dan tindakan terhadap fenomena berdasarkan nilai atau aturan universal sehingga peserta didik mempunyai kepribadian yang berintegritas tinggi terhadap nilai atau aturan tersebut dan mampu melakukan hubungan sosial yang harmonis tanpa mengesampingkan nilai atau aturan yang ia junjung tinggi tersebut. Tetapi  “karakter moral” tersebut perlu dilanjutkan dalam muatan mata pelajaran baik di sekolah dasar hingga perguruan tinggi dengan penekankan Pendidikan Figur Keteladanan sebagai Role Model.
Pendidikan berkarakter moral memerlukan figur keteladanan sebagai role model untuk menegakkan nilai atau aturan yang telah disepakati bersama. Di sinilah peran pendidik khususnya guru, orang tua, masyarakat dan pemerintah sebagai figur teladan agar peserta didik mampu melakukan imitasi terhadap perilaku moral. Jadi  persoalan-persoalan kejahatan sekolah tidak cukup ditangani oleh persyaratan menjadi seorang guru, tetapi juga melihatkan lembaga pendidikan itu sendiri, orangtua, masyarakat dan pemerintah. Integrasi di antara semua itu perlu merumuskan Standard  Operating  Procedure (SOP) yang dikomandoi oleh Pemerintah. ***