Selasa, 30 Juni 2015
Teknik Penulisan Literatur
Buku berjudul Teknik Penulisan Literatur ini memang suduh cukup lama di tulis oleh beliau, Namun demikian buku mengenai dunia karang mengarang memang masih langka di tanah air kita. Buku-buku yang bersifat umum kebanyakan mengenai dunia teknik mengarang fiksi sedangkan buku penulisan artikel umum masih jarang. buku ini cukup membantu kita, mengingat isinya mencakup berbagai macam ragam penulisan opini, feature dan masalah penyuntingan. Beliau Harianto GP membahasnya dari berbagai sudut pandang: Religi, Jurnalistik dan Linguistik. buku ini sangat berguna bagi para mahasiswa Teologi maupun sekuler, umum dan kaum awam untuk meluaskan wawasan dalam penulisan Kristiani. Buku ini juga sangat membantu sebagai panduan cara mengerjakan skripsi, karena dalam buku ini terdapat kode-kode editing yang tentu saja masih sedikit sekali orang-orang memahami tentang kode editing dalam penulisan. ***
Senin, 29 Juni 2015
KUALITAS DAN TALENTA
MENGEMBANGKAN
KUALITAS DAN TALENTA
ANTARA GURU
DENGAN ANAK DIDIK[1]
Oleh Harianto
GP.
Memasuki tahun 2012 dengan berbagai program kerja dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini
dilakukan oleh Kemeneterian Agama RI mengenai Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
Sertifikasi Guru, ketentuan menjadi guru harus
S.Pd.K. (strata S-1), dan akreditasi BAN PT untuk sekolah, perguruan
tinggi dan universitas, maka segala perangkat pendidikan dituntut semakin
meningkatkan dirinya. Kondisi tersebut menjadi special bagi para guru dan anak
didik dalam meningkatkan kualitas guru dan talenta anak dalam proses belajar
mengajar.
Makalah
pendek ini bertujuan untuk
menjawab: bagaimana pemahaman kualitas dan talenta, yang perlu dikembangkan
oleh para guru dan anak didik dalam
proses belajar mengajar.
Kualitas guru
Pengertian Kualitas
Quality (noun/kata benda): mutu, menekakan pada: (1)
tingkat baik buruknya sesuatu; (2)
derajat atau taraf (kepandaian, kecakapan, dsb); mutu: sangat dibutuhkan
tenaga-tenaga terampil yang tingginya. Digambarkan bahwa pribadi yang
baik adalah mempunyai bentuk tingkah laku yang baik seseorang sebagai
warga masyarakat atau warga negara yang dapat dijadikan teladan dalam hidup
bermasyarakat dan bernegara. Jadi “berkualitas” berarti mempunyai kualitas;
bermutu (baik): setiap perguruan tinggi ingin menghasilkan sarjana yang
baik.
Kalau divisualisasikan dalam arti kata sebagai
berikut:
Kualitas atau mutu adalah tingkat
baik buruknya atau taraf atau derajat sesuatu. Istilah ini banyak digunakan dalam bisnis, rekayasa,
dan manufaktur dalam kaitannya dengan teknik dan konsep untuk
memperbaiki kualitas produk atau jasa yang dihasilkan,
seperti Six Sigma,TQM, Kaizen, dan lain-lain. Tetapi beberapa pakar kualitas mendefinisikan kualitas dengan beragam interpretasi.
Juran, mendefinisikan kualitas secara sederhana sebagai ‘kesesuaian untuk
digunakan’. Jadi kalau seseorang tidak
dapat “digunakan” dalam suatu pekerjaannya, maka ia “kurang” berkualitas. Kesesuaian dengan tujuan adalah sangat
bermanfaat: seseorang yang berkualitas sangat bermanfaat. ”Crosby mengatakan
“kualitas adalah kesesuaian dengan kebutuhan yang meliputi: availability,
delivery, realibility, maintainability, dan cost effectivenes. Sedangkan
Feigenbaum mengatakan bahwa “kualitas
merupakan keseluruhan karakteristik produk dan jasa yang meliputi marketing,
engineering, manufacture , dan maintenance,dalam mana produk dan jasa tersebut
dalam pemakaianya akan sesuai dengankebutuhan dan harapan pelanggan.
Dale dalam beberapa hasil survey yang terfokus pada
persepsi arti pentingnya kualitas produk dan jasa, diantaranya: kualitas
meliputi semua hal (quality is all-pervasive) sebagai berikut:
1. Kualitas
meningkatkan produktivitas
2. Kualitas
mempengaruhi kinerja yang lebih baik pada pasar
3. Kualitas
berarti meningkatkan kinerja bisnis. Biaya non kualitas yang tinggi, konsumen
adalah raja,
4. Kualitas
adalah pandangan hidup (way of life).
Kualitas dalam Pendidikan
Kualitas meningkatkan produktivitas: guru yang
visioner, guru yang terampil dengan kurikulum (teorik dan praktek), proses belajar mengajar guru dengan anak
didik, dan guru yang terlatih melakukan evaluasi.
kualitas mempengaruhi kinerja yang lebih baik pada
pasar: guru yang mampu melihat kebutuhan anak setelah lulus mau kemana, guru yang
mampu melihat persiangan kebutuhan pasar, guru yang mampu melihat persaingan
sekolah.
kualitas berarti meningkatkan kinerja bisnis. Biaya
non kualitas yang tinggi, konsumen adalah raja: guru yang dapat menggunakan
modal sekecilnya mampu mengelola lembaga pendidikan (sarana dan prasana), guru
yang berpikir sebagai seorang manajer yang mendatangkan keuntungan.
kualitas adalah pandangan hidup (way of life): guru yang meningkatkan
daya kognitif (kemampuan akademik), afektif (peka dan mampu menjawab kebutuhan profesionalisme lapangan, dan
psikomotoris (terampil, mengembangkan dirinya dalam segala keterampilan yang
nantinya ditranfer kepada anak didiknya).
Talenta Anak
Didik
Pengertian Talenta
Talent (noun): bakat, pembawaan. Pembawaan seseorang
sejak lahir; bakat: Tuhan telah menganugerahkan, memberi kekuatan dan
petunjuk.
Talenta dapat di visualisasikan sebagai berikut :
Bakat merupakan kualitas yang dimiliki oleh
semua orang dalam tingkat yang beragam. Bakat adalah kapasitas seseorang dalam
melakukan tugas, yang sedikit sekali dipengaruhi atau tergantung dari latihan.
Brigham mengatakan bakat kondisi, kualitas, atau sekumpulan kualitas yang
dititik beratkan pada apa yang dapat dilakukan individu
(segi performance/kinerja) setelah individu mendapat latihan. Jadi, bakat
adalah prestasi yang dapat diramalkan dan dapat diukur melalui tes khusus.
Bakat adalah kemampuan kinerja yang mencakup dimensi perseptual, dimensi
psikomotor, dan dimensi intelektual.
Bakat merupakan kemampuan yang memiliki tiga arti, yaitu:
(1) Achievement: Kemampuan aktual.
(2) Capacity: Kemampuan potensial.
(3) Aptitude: Kualitas
Talenta dalam Anak
Didik
Taletan (bakat) dalam
anak didik dapat mencakup sebagai berikut:
1. Pembawaan
sejak lahir: dicek latar belakang keluarga (Kristen KTP atau Kristen pasif,
atau Kristen aktif melayani) ---
dikembalikan
2. Menjadikan
anak didik kualitas: kognitif, afektif, dan psikomotoris
3. Menjadikan
anak didik berprestasi
Proses Belajar Mengajar antara Kualitas
Guru dengan Talenta Anak Didik
Dalam belajar melibatkan keseluruhan dimensi dari
individu karena manusia adalah makhluk utuh yang memiliki dimensi lahiriah,
jasmaniah, pribadi dan sosial. Setiap
individu memiliki pancaindra. Karena alasan itulah proses belajar yang baik
melibatkan keseluruhan panca indera semaksimal mungkin.
Melibatkan pancaindera dalam kegiatan belajar:
1. Dengar-à 2. Lihat-à 3.
Bicara-à 4.Berbuat-à dan 5. Berbicara dan Berbuat
Belajar harus mengaktifkan pendengaran, penglihatan,
perasaan, penciuman, perabaan dan pengalaman bahkan gerak. H.R Mill dalam
piramid belajar, mengatakan dari segi pengembangan pengetahuan bahwa seseorang
untuk memperoleh pengetahuan biasanya seseorang lebih banyak belajar melalui
penglihatan (75%) daripada pendengaran (25%). Selanjutnya pandangan belajar
dari segi pengembangan ketrampilan, yaitu seseorang meningkatkan ketrampilan,
maka seseorang belajar melalui praktek (65%) daripada penglihatan (25%) dan
pendengaran (10%).[6]
Contoh-contoh pada masing-masing pengembangan
pengetahuan dan pengembangan ketrampilan, yaitu: dapat dilihat pada gambar
berikut:
1. Mengembangkan
penglihatan anak didik: guru kualitas dapat menjawab kebutuhan anak didik dan
meningkatkan anak didik dalam wujud ”penglihatan”.
2. Mengembangkan
pendengaran anak didik: guru yang berkualitas dapat menjawab kebutuhan anak
didik dan dapat meningkatkan anak didik dalam mewujudkan ”pendengaran”.
3. Mengembangkan
praktek anak didik: guru yang berkualitas dapat menjawab kebutuhan anak didik
dan dapat meningkatkan anak didik dalam mewujudkan ”praktek”.
Dengan
demikian peningkatan anak didik menuju dua hal sebagai berikut:
1. Talenta:
”anak didik yang berprestasi” secara kognitif, afektif, dan psikomotoris
2. Kualitas: anak didik menjadi produktif, mempunyai
kinerja yang bagus, mempunyai pandangan
hidup ke depan, mengerjakan segala sesuatu secara efisien.
Guru
Menurut Witherington, makna mengajar bukanlah hanya
menuangkan bahan pelajaran ke dalam pikiran piiran, atau menyampaikan
kebudayaan bangsa kepada anak-anak. ”Teaching is primarely and always the
stimulation of the learning.“[7] Jadi murid
yang sudah mendapat stimulasi dari guru tidak akan berhenti belajar, akan
tetapi terus menyelidiki dan memperdalam pengetahuannya. Menurut H.G Wells
mengajar sebagai tugas guru adalah the greatest of human tests. Memang,
mengajar yang efektif sangat kompleks dan bergantung pada integrasi dari
berbagai faktor. Untuk mengetahui syarat-syarat mengajar yang baik diadakan macam-macam
penyelidikan tentang sifat-sifat guru dan teknik-teknik mengajar.
Untuk mempertegas pembahasan dalam hal ini lebih
membicarakan kepada guru Kristen, karena dalam proses pembelajaran sangat
berbeda antara guru Kristen dengan guru umum. Istilah guru Kristen dapat kita
pahami dari tiga segi, yaitu pertama guru dalam perspektif Kristen; kedua, guru
yang Kristen dan ketiga, guru yang memberi pengajaran berkaitan dengan iman
Kristen.[8] Jadi dalam pembahasan ini mengarah pada guru
Kristen, guru yang mengajarkan iman Kristen, yang memberi kesan lebih sempit
tentang lingkup tugasnya. Dengan demikian, guru Kristen hanya menunjuk kepada
mereka yang mengajarkan agama Kristen yang menggeluti bidang pekerjaannya dalam
hal kekristenan.
Selain status sebagai guru Kristen, perlu memberi
penjelasan mengenai persyaratan sebagai seorang guru Kristen. Jadi apa yang dipersyaratkan kepada guru umum
tentu saja tidak sama dengan guru Kristen. Persyaratan guru umum harus dimiliki
oleh guru Kristen, sebaliknya yang dimiliki oleh guru Kristen tidak dimiliki
oleh guru umum. Aspek persyaratan yang dimiliki oleh guru Kristen yang tidak
dimiliki oleh guru umum adalah masalah persyaratan rohani, persyaratan iman
Kristen.
Syarat-Syarat seorang pendidik supaya mengajar lebih
efektif yaitu persyaratan secara profesional dan persyaratan rohani.
Persyaratan guru yang profesional
meliputi keterandalan (menguasai apa yang dikerjakan), layanan yang
kas(kemanfaatanya lebih nyata), diakui oleh masyarakat dan pemerintah.
administratif akademik, ketrampilan teknik mengajar, sedang persyaratan rohani
seorang guru Kristen antara lain: lahir baru, dewasa rohani, serta berpegang
pada Alkitab sebagai sumber utama dalam pengajarannya. Dengan demikian seorang
guru Kristen harus memiliki keseimbangan antara persyaratan profesional dengan
persyaratan rohaniah.[9]
Anak Didik
Dalam rangka meningkatkan kualitas proses
pembelajaran, setiap guru perlu memiliki pemahaman yang komprehensif tentang
anak didik. Hal ini sangat penting,
mengingat pelaku proses belajar adalah anak didik itu sendiri. Guru tidak dapat
belajar bagi anak didinya, anak didiklah yang belajar bagi dirinya
sendiri.Bahan pengajaran yang baik mendorong terjadinya proses pembelajaran.
Sekalipun demikian, kita harus memahami bahwa kemauan setiap anak didik untuk
melakukan pembelajaran berbeda-beda.
Pemahaman terhadap anak didik sangat penting bagi
pendidik. Dengan demikian, peranan guru ialah memberi bimbingan, bantuan atau
pengarahan agar anak didik dapat bertanggung jawab atas dirinya dan kemajuannya
sendiri, serta mengalami peristiwa belajar yang lebih efektif. Demi kelancaran
proses pembelajaran, maka guru perlu mengenal latar belakang dan tingkat
perkembangan serta kebutuhan anak didik. Jika guru berusaha mengenal siapa anak
didiknya yang akan dilayani, ia akan lebih mendapat pertolongan dalam
merumuskan tujuan, sasaran dan bahan pengajaran yang relevan sesuai dengan
kebutuhan mereka.
Menurut BS. Sijabat bahwa pemahaman utama mengenai
anak didik yang perlu dimiliki dan terus ditingkatkan oleh guru ialah tentang
kedudukan mereka sebagai makhluk religius. [10]
Dengan demikian guru dalam perspektif
pendirikan Kristen harus memiliki keyakinan bahwa anak didik bukan saja sbagai
makhluk biologis, psikologis, sosiologis dan kultural, tetapi terutama bahwa a
makhluk religius. Ini sesuai deangan penjelasan Alkitab bahwa mansuia
diciptakan sesuai dengan ”gambar dan rupaNya” (Kej 1:26, 27).
Anak didik adalah manusia yang memiliki potensi
moral, intelektual atau mental, bahkan potensi keindahan. Allah tidak membiarkan manusia tanpa
perlengkapan atau modal dasar, yaitu potensi, kemampuan, kesanggupan, kekuatan
dan kuasa. Karena itu, guru harus tetap mengembangkan pandangan positif
terhadap peserta didiknya, yaitu keyakinan potensi manusia. Guru juga bertugas
dengan terlebih dahulu dahulu mengakui dan menghargai kekuatan yang dimiliki
oleh anak didik.
Sebagai manusia, guru dan anak didik merupakan
pribadi seutuhnya.[11] Maksudnya
adalah guru dan anak didiknya sekaligus memiliki dimensi lahiriah atau fisik
(fisiologis) dan dimensi batiniah. Ke
dalam dimensi batiniah termasuk aspek jiwa, mental dan roh. Semua unsur
tersebut saling berkaitan dalam aktifitas sehari-hari, khususnya dalam proses
pembelajar. Jika demikian, belajar bukan saja perbuatan fisik (olah raga),
tetapi juga aktifitas emosi (olah rasa), sikap, dn pikiran. Perbuatan belajar bahkan dapat kita pahami
sebagai kegiatan rohani. Pelajaran keagamaan (iman Kristen) juga tidak lepas
dari kegiatan rohani.
Nilai Dasar Tranformasi: Alkitab sebagai
Dasar Pengajaran
Alkitab menjadi dasar rancangan pengajaran merupakan
peletakan kurikulum yang alkitabiah. Alkitab menjadi mutlak benar dan tidak ada
sedikitpun kesalahan. Alkitab adalah final tidak ada alkitab lain di luar
Alkitab Yesus Kristus. Alkitab ditulis oleh para nabi Allah yang diilhami oleh
Roh Kudus sehingga Alkitab adalah Firman Allah.
Pengertian Alkitab sebagai Dasar
Pengajaran
Alkitab adalah sumber dari segala kehidupan, yang
membuat seseorang dari kehidupan yang jahat menjadi baik, hidup meragukan masa
depan menjadi hidup penuh dengan masa depan, hidup yang selalu merasa serba
kekurangan menjadi selalu dicukupi, hidup yang selalu kurang puas menjadi
dipuaskan. Paulus sendiri mengatakan: “aku mempunyai keyakinan yang kokoh dalam
Injil, karena Injil adalah kekuatan Allah yang menyelamatkan setiap orang yang
percaya” (Rm 1:16). Kata “menyelamatkan” (salvation; bahasa Yunani “suterian”) menekankan pada efek mengenai
keselamatan. “suterian”; akar katanya
“suteria” menujuk pada “bodily health, preservation, safety”[12] tetapi lebih dalam bahwa keselamatan itu
dikarenakan “justification’, “redemption” dari Allah (kekuatan Allah yang ada
pada frase sebelumnya). Keselamatan itu secara positif bahwa hidup dalam
kejujuran dan membawa banyak berkat dari Allah (Rm 5:10-11; 1 Kor 1;18; Ef
2;13) tetapi secara negatifnya, orang yang tidak diselamatkan terkena murka
Allah (Rm 5:9), jauh dengan Allah (Rm 5:10), jatuh dalam dosa (Mat 1:21), kehidupannya hilang (Luk 19:10), hidup dalam
kekuatan iblis (Luk 8:36), jatuh sakit (Luk 8: 48), hidup dalam bahaya (Mat
8:25-26), dan menjadi generasi yang korup (Kis 2:40).[13]
Begitu luar biasanya makna dan kekuatan dari
Alkitab, maka sepantasnyalah Alkitab menjadi sebagai dasar pengajaran. Maksudnya, Alkitab bukan saja menjadi isi
(kurikulum) yang hendak diajarkan bagi pendidikan orang dewasa, tetapi Alkitab
menjadi aturan-aturan dalam merancang pengajaran. Aturan-aturannya adalah
Alkitab menjadi dasar atau batas materi dan strategi-strategi yang bagaimana
dapat dilakukan dalam mengembangkan proses belajar mengajar kepada orang
dewasa.
Rancangan Pengajaran
Rancangan pengajaran merupakan sarana menguraikan
tranformasi ekspresi dari nilai-nilai
Alkitab. Suprijanto merumuskan rancangan mengajaran terdiri dari beberapa poin
sebagai berikut: (1) Identifikasi tujuan umum pengajaran; (2) Melakukan
analisis pengajaran; (3) Identifikasi tingkahlaku dasar dan ciri-ciri peserta
didik; (4) Merumuskan tujuan performasi; (5) Mengembangkan butir-butir teks
ancuan patokan; (6) Mengembangkan strategi pengajaran; (7) Mengembangkan dan
memilih materi pengajaran; (8) Merancang dan melakukan evaluasi formati; (9)
Merevisi materi pengajaran; (10) Merancang dan melakukan evaluasi sumatif.[14] Pekerjaan
di atas, dapat diwujudkan dalam Garis Besar Program Pengajar (GBPP). Sidjabat
menyebutnya semacam “pedoman kurikulum”, yang muatannya adalah: mata kuliah,
sks, penjelas dan tujuan, topik bahasan, bahan sumber belajar. GBPP adalah
pedoman untuk mengembangkan Rencana Perkuliahan atau Satuan Acara Perkuliah
(silabus).[15] Sedangkan
SAP adalah rancangan kegiatan pembelajaran satu semester, menjawab tiga
pertanyaan utama: (a) apa yang harus dipelajari (tujuan pembelajaran); (b) apa
atau bagaimana prosedur, dan sumber-sumber belajar apa yang tepat untuk
mencapai hasil belajar yang diinginkan (kegiatan dan sumber belajar); (c)
bagaimana kita tahu bahwa hasil belajar yang diharapkan telah tercapai
(evaluasi).[16]
Kekuatan Alkitab
Alkitab bukan saja memberi tuntunan orang-orang
percaya agar imannya semakin berbuah,
tetapi juga merupakan kunci dari keberhasilan segala kegiatan manusia di dunia.
Alkitab yang menjadi pedoman dan dasar
pengajaran kehidupan orang-orang percaya menujuk kepada kekekalan hidup. Kitab
Daniel 4:34 mengatakan: “aku memuji Yang
Mahatinggi dan membesarkan dan memuliakan Yang Hidup kekal itu, karena
kekuasaan-Nya ialah kekuasaan yang kekal dan kerajaan-Nya turun-temurun”.
Daniel 12:7 Lalu kudengar orang yang
berpakaian kain lenan, yang ada di sebelah atas
air sungai itu bersumpah demi Dia yang hidup kekal, sambil mengangkat
tangan kanan dan tangan kirinya ke langit: "Satu masa dan dua masa dan
setengah masa; dan setelah berakhir kuasa perusak bangsa yang kudus itu, maka
segala hal ini akan digenapi!" Bahkan
dalam Roma 2:7 mengatakan bahwa hidup kekal kepada mereka yang dengan tekun
berbuat baik, mencari kemuliaan, kehormatan dan ketidakbinasaan.
Berikutnya 1 Yohanes 1:2 mengatakan: “Hidup itu telah dinyatakan, dan
kami telah melihatnya dan sekarang kami bersaksi dan memberitakan kepada kamu
tentang hidup kekal, yang ada bersama-sama dengan Bapa dan yang telah
dinyatakan kepada kami”.
Frasa “hidup kekal” (eternal life; bahasa Yunani
“sume” (life) “aimenion” (eternal) menunjuk pada kehidupan anak (inkarnasi
Yesus) ke bumi membawa spiritual life (Yoh 6:57; Rm 1:17; 8:13b, Gal 2:19,20;
Ibr 12:9), merubah keadaan yang tadinya berdosa menjadi hidup dalam Allah,
membawa harapan, dan merubah karakter
manusia. Berkaitan hal tersebut, maka Vine menguraikan arti hidup sebagai
berikut:
To live means to experience that change,
which to be the portion of all in Christ who will be alive upon the earth at
the Parousia of the lord Jesus and wich corresponds to the resurrection of
those who had previously died in Christ.[17]
Kata “eternal” menunjuk pada tujuan waktu yang tiada
akhir, tempat yang tiada akhir, musim
yang tiada akhir, pribadi yang tiada
akhir, kekuatan yang tiada akhir, tetapi
untuk masuk dalam eternal melalui penghakiman yang dilakukan oleh Allah.[18] Jadi,
kehidupan kekal merupakan jalan Yesus yang menunjuk segalanya tiada akhir.
Transformasi Injil
Transformasi Injil merupakan Amanat Agung Allah yang
harus diberikan kepada semua orang di seluruh bumi (Mat 28: 16-20; Mrk 16:15;
Luk 24: 46-48; dan Yoh 20: 21-23). Yesus mengajarkan kepada siapa saja bahwa
tidak ada seorang pun dapat sampai kepada Bapa di surga kecuali hanya melalui
Tuhan Yesus (Yoh 14:6). Inilah inti berita keselamatan bagi manusia di dunia.
Yesus tidak kompromi dan Dia ingin mengatakan hanya melalui Yesus ada jalan
keselamatan, tetapi Yesus tidak memaksa manusia. Yesus sama dengan Bapa memberi
pilihan kepada manusia untuk memilih “hidup kekal” atau “binasa” di mana
manusia akan mati dalam dosa mereka jika mereka tidak mau percaya bahwa Dialah
Juruselamat itu (Yoh 8:24).
Yesus mengajarkan para pengikut-Nya bahwa bagaimana
mereka bisa menjalani sebuah kehidupan yang berbuah-buah, yakni dengan berada
dekat dengan Dia (Yoh 15: 1-16). Sukacita dan kepatuhan akan menjadi
tanda-tanda kehidupan mereka. Mereka akan menjadi sahabat, tidak saja hanya
hamba-hamba (ay. 15), tetapi mereka harus juga siap menghadapi tantangan dan
penganiayaan. Begitu juga sewaktu Yesus melewatkan sebagian besar hidup-Nya di
dunia ini untuk melayani bangsa-Nya sendiri, yaitu orang-orang Yahudi. Hal
sedemikian jelas bahwa Dia juga mencita-citakan pelayanan Injil di seluruh
dunia (Luk 13:29; Mat 24:14; 15: 21-28; 8:5-13).
Kerinduan Yesus bahwa kehidupan kekristenan dapat
menghasilkan buah yang lebat (Yoh 15: 1-16). Untuk itu, maka setiap murid Yesus
harus siap menghadapi tantangan-tantangan dunia (Yoh 15:18). Bila hal itu
terjadi, selanjutnya cita-cita pekerjaan misi (adalah agar semua bangsa dari
berbagai jurusan datang di hadapan tahta Bapa; Luk 13:29) akan tercapai.
Penutupan
Guru meningkatkan: (1) kualitas meningkatkan
produktivitas, (2) kualitas mempengaruhi kinerja yang lebih baik pada pasar,
(3) kualitas efisiensi waktu, dan (4) kualitas adalah pandangan hidup: way of
life of Jesus. Alkitab sebagai bahan pelajaran. Alkitab dapat menjawab semua
keperluan rohani manusia. Alkitab menyatakan kehendak dan rencana-Nya diketahui
melalui Alkitab. Alkitab merupakan norma dari pelajaran. Alkitab merupakan
normative kebenaran. Inti dari Alkitab
adalah melaksanakan visi Allah baik visi
misioner (memenangkan sebanyak mungkin jiwa yang tersesat) maupun visi pastoral
(iman orang-orang percaya semakin bertumbuh) dengan terfokus hidup seperti
Yesus Kristus.
Anak didik mgembangkan talenta: (1) Pembawaan sejak
lahir: dicek latar belakang keluarga (Kristen KTP atau Kristen pasif, atau Kristen aktif melayani) --- dikembalikan. (2)
Menjadikan anak didik kualitas: kognitif, afektif, dan psikomotoris. (3)
Menjadikan anak didik berprestasi.***
[1]Makalah
ini digunakan sebagai bahan ceramah dalam “Kegiatan Pembinaan Guru Agama
Kristen Tingkat Sekolah Dasar pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
2012,” Kamis, 19 Januari 2012, Wisma Sejahtera Jl. Ketinitang Madya 92
Surabaya.
[7]H.C. Witherington, dkk., Teknik
Belajar dan Mengajar (Bandung: Jemmar, 1986) 131.
[8]
B.S. Sidjabat, Menjadi Guru yang Profesional (Bandung: Kalam Hidup, 1994) 35.
[9]Ibid.
[11]Ibid. 54.
[12]James D.G. Dunn, WBC Roman 1-8, (Dallas: Word
Incorporated, 1991), 39.
[13]Leon Morris, The Epistle to the Romans, (Grand
Rapids: Wm. B. Eerdmans Publishing, 1988), 68.
[14] H. Suprijanto, Pendidikan Orang Dewasa, 60-67.
[15]B. S. Sidjabat, “GBPP dan
Satuan Acara Perkulihan” , artikel para Program Applied Approch (AA) bersama
dosen-dosen Pendidikan Tinggi Teologi/Agama Kristen di Bogor, Jawa Barat, 19,20
April 2007.
[16]Baca Mudhoffir, Teknologi Instruksional (1990) 97.
[17]W.E. Vine, Vine’s Expository Dictionary of New
Testament Words (Peabody :
Hendrickson Publishers, tp.th) 688-689.
[18] Ibid. 383.
Jumat, 26 Juni 2015
Pendidikan National yang Ragu-ragu
Oleh Harianto GP
Kurikulum yang Ragu-ragu
Tahun
2004 dikenal “Kurikulum Berbasis Kompetensi” (KBK). Setiap pelajaran diuraikan
berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Hasilnya tak memuaskan.
Guru-guru pun tak paham betul apa sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat
kurikulum. Tahun 2006 muncul “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan” (KTSP).
Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian
target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak
perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru
lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan
lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada.
Tahun 2013 di
negeri Indonesia tercinta memberlakukan “Kurikulum 2013” yang menekankan pada pendidikan
Karakter. Pendidikan tersebut sebenarnya sudah dikumandangkan pada tahun
2011 oleh Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono dalam peringatan Hardiknas-Harkitnas. Bapak Presiden menegaskan bahwa
”ke depan kita menginginkan muncul dan berkembangnya manusia-manusia Indonesia
yang unggul. Mengapa Indonesia memerlukan manusia-manusia unggul? Karena kita
sebagai bangsa, di abad ke-21, ingin menjadi negara maju”. Dalam hal ini, ada dua hal tentang keunggulan manusia (human
excellent) adalah: pertama,
keunggulan dalam pemikiran; dan kedua, keunggulan dalam karakter. Kedua
jenis keunggulan manusia itu dapat dibangun, dibentuk, dan dikembangkan melalui
pendidikan karakter.
Sekarang kalangan
akademisi dan masyarakat resah: mau
dibawa kemana pendidikan nasional? Bagaimanakah pendidikan karakter dapat
menjawab tujuan pendidikan nasional? Bagaimanakah bisa bahwa para alumninya menjadi
pemimpin bangsa: yang anti korupsi, anti suap, politikus yang tidak
merugikan Negara, pengusaha yang jujur, dan para profesional yang setia dengan
sumpahnya?
Kurikulum yang Ragu-ragu
Kurikulum yang berhasil adalah kurikulum yang
diterapkan dalam waktu yang sesuai
dengan lamanya sebuah proses pendidikan. Kalau proses pendidikan kualitas bangsa itu
dihitung dari SD hingga Strata Satu adalah 20 tahun. Itulah lamanya melahirkan
manusia-manusia unggulan di negeri ini. Jadi kurikulum yang diterapkan di negeri ini
mestinya berlangsung hingga 20 tahun tanpa ada perubahan-perubahan yang
signifikan. Tetapi di negeri ini, sejarah kurikulum yang selalu berubah dan berakibat
terpuruknya kualitas anak bangsa.
Misalnya dari tahun 1947 adalah kurikulum pertama yang
lahir pada masa kemerdekaan bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda
ke kepentingan nasional dengan asas pendidikan Pancasila, lalu tahun 1960 diganti
dengan “Kurikulum Kewajiban Belajar Sekolah
Dasar”. Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Kurikulum 1964, yang berfokus
pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya dan moral (Pancawardhana). Tahun
1968 muncul kurikulum baru menekankan pada upaya untuk membentuk manusia
Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kelahiran
Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Kurikulum 1964 yang dicitrakan
sebagai produk Orde Lama.
Pada
tahun 1970 muncul “Kurikulum Berhitung” tetapi tahun 1975 diganti dengan
“Kurikulum 1975″ yang menekankan pada pelajaran matematika, Pendidikan Moral
Pancasila dan Pendidikan Kewarnegaraan. Selanjutnya,
tahun 1984 menyempurnakan Kurikulum 1975 dengan “Cara Belajar Siswa Aktif”
(CBSA). Kurikulum 1984 mengusung process skill approach. Tahun 1991 CBSA
dihentikan lalu muncul “Kurikulum 1994″ dan “Suplemen Kurikulum 1999”. Kurikulum
1994 bergulir lebih pada upaya memadukan antara Kurikulum 1975, Kurikulum 1984
dalam pendekatan proses. Kejatuhan rezim Soeharto pada 1998, diikuti kehadiran
Suplemen Kurikulum 1999.
Tahun 2013 merupakan uji coba
“Kurikulum Karakter” yang akan diterapkan di sekolah-sekolah. Sebenarnya pemahaman
dan pelaksanaan tentang pendidikan berbasis karakter sudah dicanangkan
dalam KTSP.
Alumni yang “Ragu-ragukah”?
Dalam Pembukaan UUD 1945 dikatakan
bahwa tujuan pendidikan nasional adalah “meningkatkan keimanan dan ketakwaan
serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa” (Pasal 31 ayat
3). Pada dasarnya tujuan pendidikan nasional berkaitan dengan up-grade manusia menjadi manusia yang
seutuhnya baik dalam perspektif metafisika,
kognitif maupun psikomotoris.
Design pendidikan nasional adalah pendidikan manusia yang merubah manusia
menjadi yang mampu berkarya dan menyelesaikan segala tantangan yang di hadapannya.
Tetapi
di lapangan ditemukan bahwa kurikulum tidak diselesaikan dalam waktu proses
pendidikan yang benar dan selalu dirubah-rubah maka tujuan pendidikan nasional
tidak pernah terwujud. Sejak Indonesia merdeka, 67 tahun, kurikulum nasional
tidak mempunyai alumni yang sesuai standar tujuan nasional. Kurikulum yang
selalu berubah-rubah cenderung melahirkan para ahli yang tidak siap menjawab
kebutuhan lapangan. Gambaran bahwa banyak lulusan SMU sederajat hingga sarjana
sederajat dalam posisi menganggur dan kalau mereka bekerja cenderung bekerja
dengan latar belakang akademiknya yang berbeda. Sungguh kualitas SDM yang
memprihatinkan. Gambaran para alumni yang ragu-ragu inilah dapat dilihat dan
dirasakan di seluruh kehidupan pelosok Indonesia. Jika dibandingkan dengan Jepang,
Korea, Pilipina, Malaysia, bahkan India, kualitas SDM Indonesia masih
tertinggal. Sementara tuntutan globalisasi cukup tinggi di mana kita tidak
hanya membutuhkan sumber daya manusia dengan latar belakang pendidikan formal
yang baik, tetapi juga diperlukan sumber daya manusia yang mempunyai latar
belakang pendidikan non formal.
Pendidikan Masa Depan
Meskipun ruang lingkup mengenai materinya berbeda
antara pendidikan karakter dan pendidikan kemanusiaan, tetapi mempunyai
keterkaitan yang signifikan. Karena itu Saya setuju dengan pendapat professor
Edgar Morin. Tahun 2005 ia diminta oleh Unescco untuk melempar isu pendidikan
yang diadakan lima tahun sekali oleh Unessco. Morin dalam bukunya “Tujuh Materi Penting bagi Dunia Pendidikan”
(Yogyakarta: Kanisius, 2005) mengatakan bahwa pendidikan masa depan harus menjadi pendidikan
universal, yang pertama-tama mengajarkan tentang kondisi manusiawi. Semua orang
harus menerima dirinya dengan kemanusiaannya yang wajar dan menyadari keragaman
budaya yang melekat dalam segala sesuatu yang manusiawi. Cara mewujudkannya,
menurut Morin, adalah dilakukan dari waktu ke waktu secara menyeluruh: Pertama, pendidikan berperan
sebagai transformasi sejati di mana akan tercapai jika semua itu saling
mentransformasi hingga menghasilkan sebuah transformasi global. Kedua, tuntutan kesatuan seluas dunia.
Kesatuan ini mensyaratkan kesadaran dan rasa saling memiliki yang menghubungkan
kita dengan bumi kita, kampung halaman kita yang pertama dan terutama. Ketiga, misi spiritual pendidikan yang
sejati adalah mengajarkan untuk memahami
satu sama lain sebagai suatu syarat yang sangat dibutuhkan dalam melindungi
moral kemanusiaan dan solidaritas intelektual.
Jadi, sebenarnya
dunia sudah pembahas dan menerapkan isu-isu pendidikan karakter ini lebih dari
10 tahun ke belakang dan kita hendak memulai tahun depan. Ya, lebih baik
terlambat daripada belum memikirkan apalagi melakukannya. ***
Rabu, 24 Juni 2015
BIODATA
Harianto GP adalah pengamat pendidikan dan pengajar di Sekolah Tinggi
Teologi Bethany Surabaya.
Biodata Harianto GP
Dr.
Harianto GP, adalah seorang motivator, penceramah dan pengajar mengenai
pendidikan. Ia bukan saja doktor pendidikan tetapi juga seorang menulis banyak
buku pengenai pendidikan.
Ia adalah alumnus (Drs.) Jurusan Jurnalistik Institut Ilmu
Politik Jakarta, (M.A.) Komunikasi dari Institut Alkitab Tiranus Bandung,
(M.Div.) Sekolah Tinggi Alkitab Bandung, (M.Th.) International Theology Seminary, Los Angeles, USA, alumnus
Haggai Institute di Maui, Hawai, USA. Ia juga
alumni Magister Pendidikan (M.Pd.K.),
(Dr.) pendidikan dari STBI di
Semarang dan (Dr.) Teologi dari Institut Teologi Injil Batu, Jawa Timur.
Sekarang,
ia melayani sebagai dosen dan Ketua STT Bethany, pendiri dan ketua STT Bandung Literature and Bible
Studies, yang kini berubah menjadi STT
Kalam Mulia di Bandung. Ketua Bidang Pendidikan PASTI (Persekutuan Antar Sekolah Tinggi dan
Theologia Injili) di Indonesia periode
1997-2011. Ia juga konsultan Pendidikan di YBPPK Pirngadi (PG/TK, SD,
SMP dan SMA Kristen Pirngadi Surabaya).
Pendidikan Figur Keteladanan
Oleh Harianto GP
Fenomena
tersebut terjadinya: Pertama,
kasus-kasus “paedofil” di Jakarta
Internasional School, Emon (Sukabumi), Samai dan Sodikin (Tegal), Bali dan Batam.
Dari hasil Studi PSKK UGM yang dimulai
pada 2001 menunjukkan selama kurun waktu delapan tahun (1996-2004) terdapat 25
paedofil asal Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jerman, Perancis, dan
Belanda yang beroperasi di Bali. Selanjutnya bahwa tercatat bahwa sepanjang tahun 2013 Komnas Perlindungan
Anak menerima 3.023 pengaduan kasus kekerasan anak. Jumlah tersebut mengalami
peningkatan hingga 60 % dibanding tahun
sebelumnya yang hanya 1.383 kasus. Dari jumlah tersebut 58 % merupakan kasus
kejahatan seksual pada anak.
Kedua, sistem hukum maupun kebijakan di
Indonesia belum bisa memberikan perlindungan terhadap anak dari berbagai tindak
kekerasan dan ekspolitasi. Karena itu Rabu (14/5) Pemerintah telah mengadakan pertemuan dengan berbagai
kalangan pakar termasuk pendidik yang membicarakan sanksi kasus paedofil. Pemerintah berjanji mengeluarkan Perpu
terhadap hal tersebut.
Ketiga, kejahatan terhadap anak-anak telah terjadi di semua belahan dunia.
Pendidikan Singapura misalnya, diguncang skandal seksual yang melibatkan guru
perempuan berusia 32 tahun dan anak didik laki-laki berusia 15 tahun. Singapura juga diguncang kasus penggelapan uang universitas,
tindakan cabul, penggunaan narkoba dan skandal seks dengan anak didik. Paling
tidak sudah 10 kasus diproses pengadilan tahun ini. Di Amerika Utara, sekitar 15% - 25% wanita dan 5%-15% pria yang mengalami pelecehan
seksual saat mereka masih anak-anak. Sebagian besar pelaku pelecahan seksual
adalah orang yang dikenal oleh korban mereka adalah: 30% adalah keluarga dari si anak, paling
sering adalah saudara laki-laki, ayah, paman, atau sepupu; 60% adalah kenalan
lainnya seperti: teman dari keluarga, pengasuh, atau tetangga, orang asing; dan
10% adalah pelanggaran dalam kasus
penyalahgunaan seksual anak. Sepanjang
tahun 2011, di Eropa ditangkap 184 anggota yang diduga keluar dari 670
orang yang diidentifikasi dari lingkaran paedofil dengan melibatkan 230
anak-anak sebagai korban.
Hancurnya Moral dan Prestasi
Anak Bangsa
Membangun bangsa berarti juga “mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya”
(Tujuan Pendidikan Nasional). Semuannya itu dimulai dari dini adalah menyiapkan anak sejak
kecil menuju manusia seutuhnya. Tetapi kenyataan di lapangan, saya melihat bila persoalan kejahatan terhadap
anak-anak tidak segera diatasi maka akan menghancukan peradaban bangsa ini. Telah
terjadi pengerusakan integritas moral dan prestasi belajar anak-anak bangsa. Hasil studi yang dilakukan National Youth Violence
Prevention Resource Center Sanders (2009) menunjukkan bahwa bullying dapat membuat remaja merasa
cemas dan ketakutan, mempengaruhi konsentrasi belajar di sekolah dan menuntun
mereka untuk menghindari sekolah. Bila bullying
berlanjut dalam jangka waktu yang lama, dapat mempengaruhi self-esteem anak didik, meningkatkan isolasi sosial, memunculkan
perilaku menarik diri, menjadikan remaja rentan terhadap stress dan depreasi,
serta rasa tidak aman. Bahkan dalam kasus yang lebih ekstrim, bullying dapat mengakibatkan remaja
berbuat nekat dan bisa membunuh atau melakukan bunuh diri (commited suicide). Dengan demikian konsentrasi belajar terganggu
dan para anak didik terhalang untuk berprestasi.
Penelitian Banks (1993-2009)
menunjukkan bahwa perilaku bullying
berkontribusi terhadap rendahnya tingkat kehadiran, rendahnya prestasi akademik
anak didik, rendahnya self-esteem,
tingginya depresi, tingginya kenakalan remaja dan kejahatan orang dewasa.
Dampak negatif bullying juga tampak
pada penurunan skor tes kecerdasan (IQ) dan kemampuan analisis anak didik.
Berbagai penelitian juga menunjukkan hubungan antara bullying dengan meningkatnya depresi dan agresi.
Evaluasi Prestasi
Moral
Terjadinya
pengerusakan moral dan prestasi belajar anak-anak bangsa tidaklah tepat bila
disalahkan pada lembaga pendidikan atau guru tetapi persoalan ada pada moral
guru itu sendiri dan moral pelaku di luar guru – yang mereka cenderung gaya hidupnya abmoral. Bagi saya
adalah: Pertama, lembaga pendidikan termasuk guru tetap merupakan pelaku
utama yang tidak dapat ditolak untuk mendidik anak-anak kita. Meski akibat dari
kejahatan terhadap anak-anak membuat kepercayaan orangtua anak didik terhadap fungsi
lembaga pendidikan tersebut jadi semakin merosot itu adalah tantangan
meningkatkan kualitas pendidikan. Lingkungan pendidikan belum optimal mampu
untuk melahirkan moral dan prestasi belajar anak-anak bangsa ini sehingga semakin sulit berharap
akan lahirnya para pemimpin yang dapat menjadi teladan bagi rakyatnya.
Kedua, guru
bukanlah menjadi penghalang pertumbuh anak tetapi guru menyiapkan anak untuk
mampu melanjutkan jenjang pendidikan anak yang lebih tinggi lagi. Guru memang
mempunyai tugas yang mulia. Guru menjadi sangat penting bagi pendidikan
peradaban bangsa ini. Karena itu justru guru wajib memberantas penyebab
seseorang menjadi paedofil atau
kejahatan lainnya terhadap anak didik. Berkaitan hal ini sebuah studi yang didanai oleh USA
National Institute of Drug Abuse menemukan bahwa "Di antara lebih dari 1.400 perempuan
dewasa, pelecehan seksual masa kanak-kanak terkait dengan ketergantungan obat
terlarang, alkohol dan gangguan kejiwaan. Rasio keterkaitan itu sangat menyolok:
misalnya, perempuan yang mengalami pelecehan seksual non kelamin pada masa
kecil 2,83 kali lebih besar ketergantungan obat ketika dewasa dibandingkan
dengan perempuan normal." Dengan demikian
guru juga bertanggung jawab terhadap anak didiknya untuk tidak terlibat menjadi pemakai dan
pecandu obat terlarang (alkohol).
Ketiga, UU No.14 Tahun 2005 menyebutkan beberapa persyaratan menjadi guru
adalah: memiliki kualifikasi akademik (S1 Pendidikan), mempunyai kompetensi,
mempunyai sertifikat pendidik serta sehat jasmani-rohani dan mempunyai kemampuan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional. Tetapi bagi
saya semua itu perlu ditambah persyaratan “evaluasi
prestasi moral (social) kehidupan seorang guru”. Dengan latar mengetahui belakang prestasi moral
(sosial yang baik) maka ia dapat menjalankan tugas sebagai guru secara
optimal.
Pendidikan Figur Keteladanan
Membangun
peradaban bangsa ini dibutuhkan pendidikan figur keteladanan sebagai “Role
Model”. Sebenarnya pendidikan peradaban bangsa memang sudah diselesaikan dengan
pendidikan berkarakter moral. Seorang yang berkarakter berarti seseorang
memiliki adalah: Personal Improvement,
Social Skill, dan Comprehensive Problem Solving. Dengan demikian bahwa pendidikan berkarakter
moral sebagai proses transfer pengetahuan, perasaan, penentuan sikap
dan tindakan terhadap fenomena berdasarkan nilai atau aturan universal sehingga
peserta didik mempunyai kepribadian yang berintegritas tinggi terhadap nilai
atau aturan tersebut dan mampu melakukan hubungan sosial yang harmonis tanpa
mengesampingkan nilai atau aturan yang ia junjung tinggi tersebut. Tetapi “karakter moral” tersebut perlu dilanjutkan
dalam muatan mata pelajaran baik di sekolah dasar hingga perguruan tinggi dengan
penekankan Pendidikan Figur Keteladanan sebagai Role Model.
Pendidikan
berkarakter moral memerlukan figur keteladanan sebagai role model
untuk menegakkan nilai atau aturan yang telah disepakati bersama. Di sinilah
peran pendidik khususnya guru, orang tua, masyarakat dan pemerintah sebagai
figur teladan agar peserta didik mampu melakukan imitasi terhadap perilaku
moral. Jadi persoalan-persoalan
kejahatan sekolah tidak cukup ditangani oleh persyaratan menjadi seorang guru,
tetapi juga melihatkan lembaga pendidikan itu sendiri, orangtua, masyarakat dan
pemerintah. Integrasi di antara semua itu perlu merumuskan Standard Operating Procedure (SOP) yang dikomandoi oleh
Pemerintah. ***
Langganan:
Postingan (Atom)
